Pajak merupakan bentuk pengorbanan masyarakat guna memenuhi kepentingan bersama dengan tidak memperoleh imbalan. Menurut pancasila, pajak dapat dibenarkan karena iuran yang dibayarkan masyarakat kembali lagi digunakan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri. Buku ini menyajikan pemahaman-pemahaman mendasar tentang konsep pajak dan pengaturannya di Indonesia. Dilengkapi dengan peraturan perunda…